Beranda Daerah Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Blang Terbentuk

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Blang Terbentuk

266
0
BERBAGI
Koprasi merah puti
Foto bersama pengurus koperasi dan pengawas serta masyarakat Gampong Blang, Langsa Kota, Kota Langsa. (Dok: Lingkarkita.com)

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS) Gampong Blang, Langsa Kota, Kota Langsa terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus), Selasa (27/05/2025).

“Alhamdulillah sudah selesai musdesus pembentukan KDMPS di Gampong kita tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB di aula desa,” kata Geuchik Gampong Blang, Junaidi kepada Lingkarkita.com usai musdesus berlangsung.

Dikatakan, pembentukan KDMPS upaya pemerintah untuk mengembangkan desa mandiri melalui unit usaha yang akan dikembangkan nantinya demi mendongkrak dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Gampong Blang, lanjut Junaidi, berkomitmen mendukung penuh koperasi desa merah putih syariah yang sudah terbentuk.

“Jadi, kepada pengurus KDMPS agar benar-benar bekerja dan sama-sama bekerja dengan masyarakat agar program-program yang dicanangkan dapat berjalan degan baik,” ujarnya.

Pendamping desa kecamatan, Cut Mutya mengatakan, pembentukan koperasi merah putih berdasarka Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan target dan membentuk hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.

Dijelaskan, KDMPS adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

“Pembentukan koperasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama,” tuturnya.

Sementara Camat Langsa Kota, Andre Isvani menerangkan, koperasi ini akan bergerak di berbagai unit usaha seperti sektor pertanian, perikanan, terlebih utama pada pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat sesuai kondisi desa masing-masing.

“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan nantinya”, kata Andre.

Kemudian, Andre juga menegaskan KDMPS ini akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa dan tidak dibenarkan dalam pengurus tersangkut hubungan keluarga atau saudara, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.

Berikut nama-nama pengurus KDMPS Gampong Blang berdasarkan notulen musdesus, ketua, Mustafa Rani, wakil ketua bidang usaha, Chairunisa, wakil ketua bidang keanggotaan, Dzeerhan Mahalel Oesraini, sekretaris, Risnaldi Suryana, Bendahara, Siti Megawati, anggota M Salman dan Yulia Rahma Sari juga sebagai anggota.

Sementara pengawas, ketua, Junaidi, anggota, Maimun, dewan pengawas, Syaiful Anwar dan anggota, Ramadhani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here