Beranda Daerah Progres Pencairan DD : 687 Gampong Sudah Cair, 21 Gampong Belum Pengajuan

Progres Pencairan DD : 687 Gampong Sudah Cair, 21 Gampong Belum Pengajuan

500
0
BERBAGI
Gambar Ilustrasi Pencairan Dana Desa. (Foto : AI/Chatgpt.com)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I (satu) tahun 2025 di Kabupaten Aceh Utara, rampung 97,54 persen. Artinya, pengajuan yang sudah masuk di DPMPP-KB dan BPKD sebanyak 831 Gampong dari total 852 Gampong di Kabupaten itu.

Namun, sebagaimana progres hingga 26 Mei 2025 yang diperoleh Lingkarkita.com, Selasa (27/05/2025), dari jumlah 852 Gampong masih ada 21 Gampong lagi di delapan Kecamatan yang belum memasukkan pengajuan, baik ke DPMPP-KB maupun BPKD.

Sedangkan dari jumlah 831 Gampong yang masuk ke DPMPP-KB dan BPKD, hanya 687 Gampong atau dengan presentase 80,63 persen yang pengajuannya sudah masuk di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan sudah dilakukan pencairan.

Bagi Gampong yang belum mengajukan pencairan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP-KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, sebelumnya pernah menyampaikan bahwa para Geuchik diharapkan untuk segera mengajukan pencairan.

“Para Geuchik agar segera mengajukan pencairan, mengingat batas akhir pencairan tahap 1 adalah awal Juni 2025,” ujar Kepala DPMPP-KB Aceh Utara, Fuad Mukhtar, saat dikonfirmasi Lingkarkita.com pekan lalu.

Adapun 21 Gampong yang belum mengajukan pengajuan sampai 26 Mei 2025 meliputi ;

1. Kecamatan Lapang ; Kuala Keureutou.

2. Kecamatan Matangkuli ; Pante Pirak, Ujong Kulam, Tutong.

3. Kecamatan Syamtalira Bayu ; Blang Majron.

4. Kecamatan Tanah Pasir ; Teupin Gapeuh.

5. Kecamatan Meurah Meulia ; Beuringen, Dayah Bluek, Rayeuk Paya Itek, Blang Cut.

6. Kecamatan Lhoksukon ; Cot Ara, Trieng Pantang, Meunasah Leubok AB, Lhok Kareung, Cot Asan, Buloh LT, Meunasah Teungoh LT, Ulee Tanoh.

7. Kecamatan Baktiya Barat ; Matang Sijuek Timu, Lhok Euncien.

8. Kecamatan Syamtalira Aron ; Peurupok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here