Beranda Daerah Kebakaran di Dua Tempat di Aceh Hanguskan Tiga Rumah, Kerugian Mencapai Rp...

Kebakaran di Dua Tempat di Aceh Hanguskan Tiga Rumah, Kerugian Mencapai Rp 230 Juta

363
0
BERBAGI
Peristiwa Kebakaran di Gampong (desa) Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. (Foto : Humas Polres Lhokseumawe)

Lingkarkita.com, Aceh – Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di dua tempat berbeda di Aceh, Minggu (01/06/2025). Peristiwa pertama terjadi di Gampong (desa) Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Sekira pukul 11:20 WIB, dua unit rumah berkonstruksi kayu milik Fadli Jamil (66) dan Syafril (61) di Desa itu ludes terbakar. Upaya pemadaman dilakukan Polisi bersama petugas Damkar dan TNI juga dibantu masyarakat.

“Setiba di lokasi, personel kami bersama TNI, Damkar, dan masyarakat bahu membahu memadamkan api serta mengamankan area sekitar agar tidak membahayakan warga lain,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh Polisi, api diduga berasal dari kompor gas yang lupa dimatikan oleh Roswati, isteri Fadli Jamil, yang saat itu dalam keadaan kurang sehat dan tertidur di kamar setelah memasak. Api cepat membesar karena struktur rumah yang terbuat dari kayu.

Selain rumah, dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario 125 dan Honda Supra X 125 milik korban juga ikut terbakar. Satu unit motor hangus total, sementara satu lainnya rusak sebagian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Peristiwa Kebakaran Menghanguskan Satu Rumah di Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. (Foto : Humas Polres Aceh Utara)

Peristiwa yang sama menghanguskan satu unit rumah kontruksi kayu milik Zulkarnain (52) di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara sekira pukul 13:40 WIB. Saat itu, suasana rumah dalam kondisi kosong.

“Pemilik rumah sedang berjualan di Desa Langkahan, sementara isteri dan anaknya berjualan mie di persimpangan desa,” terang Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Edi Munandar.

Peristiwa itu bermula saat seorang saksi mata yang melintas melihat kobaran api mulai membakar bagian bangunan rumah yang seluruhnya terbuat dari kayu. Saksi tersebut segera berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.

Warga setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi Geuchik (Kepala Desa) dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena material rumah yang mudah terbakar, api dengan cepat melalap seluruh bangunan hingga rata dengan tanah.

“Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan oleh korsleting arus listrik yang memicu api cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp130 juta. [ ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here