Beranda Daerah Uang 380 Juta Raib Digondol Maling, Terjadi di Batu XII Cot Girek

Uang 380 Juta Raib Digondol Maling, Terjadi di Batu XII Cot Girek

907
1
BERBAGI
Gambar Ilustrasi Pencurian Uang

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Aksi pencurian uang sebanyak Rp 380 juta dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Gampong Batu XII (12), Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Senin (02/06/2025). Korbannya, Sukir (64), asal Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan, sebelumnya korban menarik uang tunai sebesar Rp 400 juta dari BSI Cabang Lhoksukon dan menyimpannya dalam tas ransel hitam yang kemudian diletakkan di dalam mobil miliknya Toyota Fortuner bernopol BK 1847 KH.

“Usai menarik uang, korban menggunakan Rp10 juta untuk membayar hutang di Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, korban singgah di Toko Bangunan Maju Jaya yang berada di kawasan Gampong Batu XII,” ujar Kapolres melalui Kasi Humasnya, AKP Bambang, dalam Siaran Pers yang diterima Lingkarkita.com, Selasa (03/06/2025).

Saat itu, korban memarkirkan mobilnya berjarak sekitar 20 meter dari toko dan turun bersama sopir. Dan sempat kembali mengambil Rp 10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan di atas jok depan, tepat di tempat duduk korban.

“Tidak lama setelah itu, alarm mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat, kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” imbuhnya.

Korban langsung melapor ke Polsek Cot Girek setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku diduga menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya dan langsung kabur usai mengambil uang dari dalam mobil.

“Polisi telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku. Kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKP Bambang.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai dalam jumlah besar, di dalam kendaraan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, AKP Bambang juga mengajak masyarakat agar memasang atau menambah titik kamera pengawas (CCTV) di lingkungan tempat usaha maupun area publik lainnya.

“CCTV sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak kejahatan. Keberadaan kamera pengawas menjadi alat bukti penting dan bisa mempercepat proses identifikasi pelaku,” ujarnya. [ ]

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here