Lingkarkita.com, Kota Langsa – Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia enggan beberkan data penerima manfaat bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal 2024 senilai Rp. 4, 4 miliyar lebih.
“Kegiatan tersebut telah diaudit oleh BPK Perwailan Aceh dan tidak ada temuan serta sudah sesuai,” ujar Armia kepada Lingkarkita.com, Jum’at (22/8) di kantornya.
Ia menjelaskan, sebanyak 700 orang penerima manfaat dari lima Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa telah menerima bantuan. Di antaranya masyarakat miskin dan kemiskinan ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada juga bantuan usaha ekonomi produktif, tentu yang memiliki embrio usaha,” ujarnya.
Armia menyebut, masyarakat pemerima manfaat dari kegiatan Dana Insentif Fiskal 2024 diberikan bantuan dalam bentuk barang dan sudah diterima sesuai jumlah dan kualitas.
“Kita sangat menekankan jangan ada permainan dari petugas saya di lapangan,” kata Armia.
Saat ditanya apakah bisa ditunjukkan data penerima bantuan, Armia berkilah pihaknya tidak mengiginkan penerima bantuan dipublikasikan identitasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Langsa pada tahun 2024 telah menerima Insentif Fiskal Daerah senilai Rp 17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan RI, atas penghargaan kinerja tahun berjalan untuk kategori Kesejahteraan Masyarakat.
Penghargaan ini diterima dalam tiga kategori kinerja, yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah tahun 2024.
Dari data yang diperoleh Lingkarkita.com, ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima rekap penggunaan Dana Insentif Fiskal kerja tahun berjalan anggaran 2024. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat Rp. 1 miliyar lebih, Dinas Sosial mendapat Rp. 4,4 miliyar lebih, Dinas Ketenaga Kerjaan Rp. 159 juta, Dinas Kesehatan Rp. 5,5 miliyar lebih, Dinas Perhubungan Rp. 762 juta lebih, Dinas Informasi dan Komunikasi Rp. 2,7 miliyar lebih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp. 685 juta lebih, Badan Penanggulangan Bencana Darrah Rp. 446 juta lebih, Kecamatan Langsa Kota Rp. 1,4 miliyar lebih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Rp. 150 juta dan Dinas Perindutrian, Perdagangan, Koprasi, Usahan Kecil Menegah Rp. 85 juta.
Dari jumlah OPD penerima Dana Insentif Fiskal, yang paling banyak realisasinya adalah Dinas Kesehatan sekira Rp 5,5 miliyar lebih dan di posisi kedua yaitu Dinas Sosial sebanyak Rp. 4,4 miliyar lebih.