Lingkarkita.com, Aceh Tamiang – Masyarakat Dusun Datu Haji, Kampung Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang resah. Pasalnya perusahaan peternakan ayam yang berada di Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membuang limbah ternak ke Alur (Sungai).
“Kami tidak setuju keberadaan usaha ternak yang terus mencemari sungai. masyarakat di sini berpenghasilan sebagai nelayan. Biasanya kami mendapat hasil yang berlimpah. Selama air sungai hitam pekat, seperti udang dan ikan susah kita temukan,” ujar Irwansyah salah seorang masyarakat nelayan di daerah itu kepada lingkarkita.com, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan, selayaknya keberadaan usaha ternak tersebut tidak menganggu lingkungan sekitar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Keberadaan usaha mereka memang di Sumatrera Utara, tetapi limbahnya dibuang ke Aceh, mereka yang menikmati hasil, penyakitnya kenapa dikasi ke kita,” ujar Irwansyah.
Senada dikatakan Mustaruddin, Datok Penghulu Kampung Air Masin. Pihaknya menyayangkan kondisi air sungai yang saat ini tercemar oleh usaha ternak itu.

“Kita tidak beretikat buruk untuk menutup usaha orang. Tapi ya saling menjaga lah agar sama-sama bisa mencari rezeki,” katanya.
Sementara, salah seorang pemilik usaha ternak, Hamdani (34), kepada lingkarkita.com, mengaku pihaknya baru sekitar satu tahun membuka usaha ternak di Desa tersebut yang sebelumnya berada di Sapta Jaya, Langkat.
“Kami baru saja dipindahkan, dulu kami di Sapta Jaya juga bermasalah karna banyak lalat,” tuturnya.

Dirinya berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. “Kami juga faham kalau limbahnya mencemari sungai, dengan ini kami memohon ada solusi untuk kebaikan kita bersama,” tuturnya.
Camat Seruway, M Hans Marta Kesuma yang dihubunggi melalui telepon seluler menyebut, pihaknya telah memerintahkan stafnya dan mengeluarkan surat perintah kerja untuk turun ke lapangan melihat kondisi persolalan itu. (mr)