Beranda Daerah Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan

Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan

5819
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Aceh Tamiang – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) yang menjangkit ribuan ekor sapi masyarakat di daerah ini.

Seperti upaya yang dilakukan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali bersama Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Czi Alfian Rahmat Purnamasidi Selasa malam 10 Mei 2022 melakukan penyekatan serta pemeriksaan terhadap kenderaan yang membawa hewan ternak terutama jenis sapi dari arah Sumatera Utara menuju Aceh maupun sebaliknya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan di Pos Cek Point Timbangan Semadam ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia yang mengintruksikan agar segera dilalukannya penutupan wilayah dan membatasi keluar masuknya kenderaan yang membawa hewan ternak jenis sapi, jika nantinya pada pemeriksaan didapati hewan ternak jenis sapi yang memiliki tanda-tanda terkena wabah PMK, maka petugas di pos ini akan memerintahkan kenderaan tersebut untuk putar balik.

Sementara Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam relisnya Rabu, 11 Mei 2022. Menyampaikan “Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah,” sebut Kabid Humas Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, penyakit mulut dan kuku atau PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Salah satu wilayah Aceh yang sudah terjangkit wabah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, sambung dia, pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Untuk diketahui, kata Winardy, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut srrta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

Winardy juga menyampaikan, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu Biosekuriti dan medis. cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu juga bisa dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Selanjutnya, pencegahan cara medis adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant. Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Namun, dalam kesempatan itu Winardy mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.

“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan,” imbau Winardy. (sai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here