Beranda Daerah Polisi Ciduk Tiga Napi Akibat Edarkan Sabu di Lapas

Polisi Ciduk Tiga Napi Akibat Edarkan Sabu di Lapas

6472
0
BERBAGI

LingkarKita-Kota Langsa | Tiga orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Langsa, terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tersangka RR (64) MF (25) dan IS (36), petugas mendapatkan 4,54 gram sabu yang terbagi atas satu bungkus kecil 0,18 gram dan tujuh paket lain seberat 4,36 gram.

“Ketiganya terlibat peredaran sabu di Lapas dan mereka mengaku dipasok oleh Zul, yang kini masuk daftar pencarian orang,” sebut Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rahman, Senin (19/10).

Dijelaskan, petugas piket Lapas kelas IIB Langsa curiga terhadap gerak gerik ketiga narapidana tersebut.

Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan narkotika di dua tempat berbeda, termasuk 4,36 gram sabu yang disimpan dibawah tempat tidur napi.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain; satu bungkus sabu seberat 0,18 gram, tujuh paket sabu lain seberat 4,36 gram, dan timbangan digital.

“Saat ini ketiga diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Imam Aziz Rahman.

Redaktur: Zulfirman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here