Beranda Daerah Aceh Tamiang Akan Miliki Rumah Sakit Tipe D

Aceh Tamiang Akan Miliki Rumah Sakit Tipe D

10214
0
BERBAGI

Lingkarkita – Aceh Tamiang | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Posbindu PTM (Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/10/20).

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang. berlangsung di Gedung Serba Guna Manyak Payed tersebut mengawali permohonan maaf Bupati atas keterlambatannya dikarenakan menyambut kedatangan Ibu Gubernur Aceh yang saat ini tengah berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Dikatakannya, dirinya saat ini sangat prihatin atas minimnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengadakan acara hajatan seperti resepsi pernikahan.

“Kepada para Datok dan para Kader Kampung, saya menghimbau agar dapat mengkoordinir masyarakat yang mengadakan pesta. Virus ini jelas tidak terlihat dan saat ini pesta di tengah masyarakat sudah tidak terkendali lagi dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka dari itu kegiatan hajatan sementara waktu akan kita berhentikan dahulu,” ujarnya.

Terlebih, kata Mursil, saat ini kondisi Kabupaten Aceh Tamiang sedang berada pada zona merah penyebaran virus yang mengkhawatirkan masyarakat umum.

“Pemerintah telah membuat berbagai upaya mulai dari himbauan selebaran, razia serta himbauan-himbauan lainnya. Namun, karena kesadaran yang kurang malah menjadikan keadaan bertambah parah bukan makin tuntas padahal anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah cukup besar untuk mencegah virus ini,” jelasnya.

Secara ilmu kesehatan, lanjut Mursil, virus tersebut sama dengan virus lainnya namun yang membuat ia berbahaya ialah virus itu menyerang paru-paru yang menyebabkan kesulitan bernapas dan mengakibatkan kematian.

“Mari sama-sama kita jaga, sebelum ada anggota keluarga kita terkena Virus Covid-19. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” paparnya.

Sebelumnya, beber Mursil, dari laporan Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Aziz, kepada dirinya menjelaskan bahwa Posbindu PTM ialah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi seperti penyakit jantung ,diabetes, penyakit paru, asma, dan kanker serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu.

Ia memaparkan dari data Kementrian Kesehatan bahwa penyakit tidak menular seperti Penyakit jantung, diabetes, penyakit paru, asma dan kanker serta penyakit dalam lainnya merupakan penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Sedangkan dari data BPJS Kesehatan penyakit tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Perlu adanya kader di tingkat kampung bahkan dusun untuk dapat berpartisipasi. Dan mengingat kondisi Kecamatan Manyak Payed yang memiliki wilayah yang cukup luas dan untuk melakukan pengobatan masyarakatnya cenderung berobat ke RSUD Kota Langsa dikarenakan Puskesmas Manyak Payed dirasa tidak optimal,”

Oleh karena itu, Mursil menginstruksikan untuk menjadikan Puskesmas Manyak Payed menjadi Rumah Sakit Tipe D.

“Saat ini telah dilakukan persiapan dan akan dilakukan uji coba kelayakan pada bulan depan dan direncanakan akan dibangun mulai tahun 2022,” terangnya.

Penulis: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here