Lingkarkita.com, Kota Langsa – Seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa melarikan diri pada Sabtu (11/2/2223). Aksi tersebut diduga dibantu oleh oknum pegawai Lapas (sipir) setempat.
“Benar kejadian itu, kami sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang telah membatu pelarian napi itu,” kata kepala LPN Langsa Herman Anwar kepada Lingkarkita.com, Senin (13/02/2023).
Dikatakan, oknum pegawai Lapas berinisial MA itu mengeluarkan seorang napi yang sering disapa Zul Peng Grik (bos sabu) dengan cara menyuruh keluar melalui pintu utama pada pukul 19.30 WIB.
Terkait kasus ini, kata Herman, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan pimpinan pusat. Sementara napi yang kabur sedang dilakukan upaya pencarian bersama Polres Langsa.
“Kini sedang melakukan upaya pencarian narapidana yang kabur tersebut. Untuk pegawai yang bertugas jaga pada saat itu dan oknum MA yang membawa napi keluar sedang menunggu pemeriksaan dari Kanwil,” katanya. (mr)