Beranda Daerah Tenaga Honorer BPBD Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Tenaga Honorer BPBD Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia

802
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Zulfadly (33), ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket BPBD setempat, tepatnya di Gampong (desa) Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (12/08/2024).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Syahrizal, mengatakan, menurut pemeriksaan dokter, jenazah korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Lhoksukon.

Ia mengatakan, korban merupakan karyawan honorer di kantor BPBD dan tinggal di salah satu ruangan di lantai dua kantor BPBD setempat. Menurut keterangan para saksi, pada malam sebelumnya diketahui korban bertugas piket seorang diri.

Kondisi korban pertama kali diketahui rekan-rekannya yaitu Armia dan Muhammad Hanafiah pada Senin siang pukul 12:35 WIB. Rekannya itu merasa curiga karena korban belum bangun yang mana korban biasanya selalu bangun pagi.

“Kedua saksi ini lantas menuju ke ruangan tempat korban biasanya tidur dan melihat ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya kedua saksi tersebut mencoba untuk mengetuk pintu dan memanggil nama korban, kedua saksi lantas mendobrak pintu karena tak kunjung mendapat respon dari korban,” ujar Iptu Syahrizal.

Kemudian, Iptu Syahrizal menerangkan, kedua saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai tepatnya di samping kasur tempat biasanya korban tidur dengan megeluarkan darah di mulutnya.

“Menindaklanjuti temuan mayat ini, tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara turun melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Lhoksukon,” terangnya.

Terkait hal ini, keluarga korban menolak melakukan Visum Et Repertum dan Autopsi dengan adanya berita acara penolakan Autopsi yang di tanda tangani oleh pihak keluarga.

“Menurut keterangan saksi yang lain semasa hidup korban pernah mengalami gejala stroke ringan sehingga diharuskan beristirahat dan berobat jalan sehingga adanya perubahan, saat ini korban telah dipulangkan kerumah duka untuk dikebumikan,” tutup Kapolsek.

Reporter: Chairul Sya’ban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here