Beranda Hukum Lakukan Perlawanan, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Tewas Diterjang Timah Panas

Lakukan Perlawanan, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Tewas Diterjang Timah Panas

4543
0
BERBAGI

Lingkarkita – Medan | Dua dari tiga tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu tewas tertembak polisi saat melakukan perlawanan. Satu diantaranya melarikandiri dan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Sumatra Utara, Drs Martuani Sormin, M.Si dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Sabtu (14/11/2020) mengatakan, selain melumpuhkan pelaku, petugas juga mengamankan 15 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bermerek QING SHAN.

Dijelaskan, dua tersangkan tertembak karena melakukan perlawanan dan membahayan petugas. Pengungkapan diawali pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di jalan lintas Sumatera KM 330/331, tepatnya di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuan Butu Selatan. Personil Satnarkoba berhasil mengikuti dan memberhentikan laju mobil avanza berwarna silver, bernomor polisi BM 1843 DM.

“Dari proses penyelidikan dan pengeledahan, mobil yang dikemudikan tersangka Eka Satria (27), warga jalan Marelan, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan dan Abdul Fatah alias Atah, (20), warga jalan Marelan V, Pasr II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan, di dalamnya ditemukan lima belas bungkus plastik sabu, disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 Kg ke daerah Labuan Batu Selatan dan 13 Kg ke Dumai,” ujarnya.

Dari keterangan tersangka, Eka Satria, kata Kapolda, mereka mengakui sudah satu kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak dua Kg ke daerah Labusel yang disuruh oleh seorang laki-laki berinisial M, warga jalan Binjai KM 13,5.

Selanjutnya personil Satnarkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke jalan Binjai tersebut. Saat itu, tim bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis 12 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di tempat pada hari Jumat 13 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, oleh tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria.

“Saat itu seketika diberikan tindakan tegas dan terukur di mana dada kiri tersangka, Eka Satria, tertembak dan meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya beber Kapolda, disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri.

“Karena membahayakan jiwa petugas, tersangka Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat,”paparnya.

Kapolda menyebut, pengungkapan jaringan tersebut merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

“Karenanya, target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan jangan segan-segan kepada setiap jaringan narkoba,” imbuhnya.

Editor: MuRa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here