Lingkarkita – Kota Langsa | Pelaksana tugas (Plt) direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, dr Helmiza Fahri SpOT memastikan biaya rapid test covid-19 sesuai aturan yang terbaru.
Hal itu disampaikannya setelah mendapatkan informasi terkait adanya keluhan pasien tentang biaya rapid test yang terkesan mencekik leher pasien.
“Tadi saya dapat informasi tentang keluhan pasien, kemudian saya langsung turun dan menindak lanjuti dengan menginstruksikan petugas untuk menyesuaikan dengan tarif yang terbaru,” ujar dr Helmiza kepada lingkarkita.com, Minggu (15/11) sore.
Baca juga: Masyarakat Menilai Biaya Rapid Test di RSUD Langsa Mencekik Leher, Direktur: Terjadi Mis Komunikasi
Dikatakan, biaya rapid test covid-19 di RSUD Langsa awalnya sebesar 500 ribu rupiah, sedangkan tarif terbaru saat ini biaya rapid test yang dibebankan kepada pasien sebesar 150 ribu rupiah.
“Ada mis komunikasi di kasir terkait hal tersebut. saya meminta kepada petugas untuk mengembalikan sesuai dengan ketentuan harga rapid saat ini dan selisih biaya yang telah dikeluarkan pasien untuk dikembalikan,” tuturnya.
Helmiza berharap, kedepan apabila ada masyarakat yang menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai ketentuan untuk tidak ragu melaporkan langsung ke Website resmi RSUD Langsa agar dapat ditindak lanjuti.
Disisi lain, dirinya menjelaskan, rapid test yang digunakan selama ini merupakan rapid tes anti bodi, sementara rapid tes anti gen biayanya lebih mahal sekira 600 ribu rupiah.
“Jadi alat yang digunakan saat ini rapid tes anti bodi, biayanya hanya Rp 150 ribu” jelas dr Helmiza yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Langsa.
Editor: MuRa