Lingkarkita.com, Aceh Utara – Para pejuang pemekaran di ujung Timur Kabupaten Aceh Utara, persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu, terus melakukan berbagai korespondensi dengan Intansi di level Kabupaten, Provinsi, dan di tingkat Nasional (Pusat).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) juga telah dilakukan. Kali ini, pada Kamis (22/05/2025) sore, para pejuang pemekaran persiapan CDOB Kota Panton Labu audiensi dalam RDP dengan Komisi I DPRK Aceh Utara.

Adapun dalam audiensi tersebut dibuka oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, mendampingi Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat. Hadir juga Ketua Komisi V, Razali atau Tgk Jeunieb, Anzir, dan Teuku Otman atau Ayah Ot. Sedangkan dari pejuang pemekaran, hadir Ketua CDOB, Hendra, bersama para tokoh maupun pejuang pemekaran tersebut.
“Sampai sekarang kita terus melakukan korespondensi dengan instansi, baik di level Kabupaten, Provinsi, bahkan ke tingkat Nasional. Karena memang kita wajib merespon kemarin hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Ditjen Otda. Kemungkinan, dan itu salah satu indikasi bahwa pemekaran ini akan segera dibuka,” terang Hendra.

Hasil RDP waktu itu, sambung Hendra, satu poin yang terpenting adalah adanya komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk menandatangani dua poin PP sebagai stunting Poin akan dibuka pemekaran. Oleh karena itu pihaknya kali ini RDP dengan Komisi I untuk menyamakan Visi Misi, Persepsi, agar tahapan itu betul-betul legal, formal.
“Dan juga Eksekutif Legislatif di Aceh Utara menjalankan prosedural sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa pemekaran ini wajib lahir apalagi Aceh Utara hari ini sangat besar. Jadi, ini salah satu semangat kita untuk melahirkan pemekaran di Panton Labu,” imbuh Hendra.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, usai audiensi, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung sebagaimana harapan dari para pejuang CDOB Kota Panton Labu demi kemajuan daerah. Pastinya, CDOB tersebut sudah lengkap dengan dokumen.
“Ini audiensi dengan CDOB, pada prinsipnya kita DPR mendukung seperti harapannya Panitia CDOB Panton Labu, dengan harapan demi kemajuan daerah. CDOB Kota Panton Labu sudah lengkap dokumen semua, mungkin tahapannya sudah lama proses,” ujar Arafat.
“Sekarang diminta persetujuan dan surat pengantar dari DPR, mungkin proses perlengkapan dan dokumennya sudah selesai semuanya. Ini kan sudah lama berlanjut, malah selain CDOB ada juga Aceh Malaka. Ya kita secara kelembagaan insyaallah mendukung,” imbuhnya.
Pihaknya dalam hal ini berpikir positif, artinya dalam proses bentuk kemajuan demi pembangunan yang lebih cepat. “Jadi, keadaan Aceh Utara yang luas kita harus pahami bagaimana keadaan Aceh Utara saat ini, ada 27 Kecamatan dan 852 Gampong (desa),” tukas Arafat. [ ]