Beranda Daerah Anggota DPRK Ini Tolak Keputusan Mendagri Memasukkan Empat Pulau di Aceh ke...

Anggota DPRK Ini Tolak Keputusan Mendagri Memasukkan Empat Pulau di Aceh ke Sumut

578
0
BERBAGI
Muhammad Rizal, Anggota DPRK Aceh Utara. (Foto : Ist)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara, Muhammad Rizal, menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang memasukkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam wilayah Sumatera Utara.

Demikian hal ini disampaikan Muhammad Rizal dalam Siaran Persnya yang diterima Lingkarkita.com, Sabtu (14/06/2025) sore. Keputusan Mendagri, menurutnya, diputuskan secara sepihak memasukkan empat pulau itu ke dalam administrasi Provinsi Sumatra Utara.

Rizal menegaskan bahwa tindakan ini menimbulkan Keresahan di masyarakat Aceh yang selama ini sudah mulai pulih dari kehidupan konflik setelah perjanjian perdamaian 15 Agustus 2005 di Helsinki.

Adapun pulau dimaksud, yaitu, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Mendagri diharapkan segera mencabut keputusan Mendagri Nomor 300.2-2,2138 tahun 2025, supaya tidak menimbulkan luka lama yang sudah dilupakan masyarakat Aceh.

“Berharap Pak Mendagri segera mencabut keputusannya agar tidak menggaruk luka lama masyarakat Aceh. Jangan dianggap ini hanya sebatas pulau, namun marwah bagi masyarakat Aceh,” terang Muhammad Rizal.

Iapun mengingatkan bahwa GAM yang dipimpin Teungku Hasan Muhammad di Tiro sejak 1976 muncul saat itu atas keresahan warga Aceh yang tidak sejahtera. Salah satu penyebab munculnya gerakan itu, kata dia, adalah pengelolaan Sumber Daya Alam oleh Pusat.

Rizal menimbulkan kekhawatiran keputusan Mendagri dapat menjadi langkah awal kembali Rakyat Aceh dengan keputusan gunung Halimon tahun 1976 akan meninggalkan apa yang menjadi perjanjian di Helsinki.

“Kita khawatir bila Mendagri tidak mengembalikan Pulau Aceh, berimbas pada kepercayaan Rakyat Aceh terhadap Pemerintah Pusat karena ini bagian dari apa yang menjadi alasan utama dulu dilahirkan pergerakan 1976 di gunung Halimon,” imbuhnya. (Ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here