Beranda Nasional Sempat Terlunta-lunta di Kamboja, Satu Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Kampung Halaman

Sempat Terlunta-lunta di Kamboja, Satu Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Kampung Halaman

737
0
BERBAGI
Eki Murdani (Kaos Putih), Setibanya di Kediamannya Didampingi Abdul Rafar Selaki Staf Penghubung Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto : Ist)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Eki Murdani (30), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Gampong (Desa) Meunasah Dayah, Kabupaten Aceh Utara.

Ia tiba pada Senin (23/06/2025) sekira pukul 07:00 WIB, dijemput oleh Abd Rafar selaku Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, yang ditugaskan untuk mendampingi dan memastikan kondisi Eki aman serta dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

Eki, sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja. Pemulangannya berkat Haji Uma yang menunjukkan komitmen dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh.

Dalam keterangannya, H. Sudirman (Haji Uma), menerangkan, bahwa Eki merupakan korban TPPO yang dijual ke semua perusahaan dan tidak dibayar di dalam kerja sebagai pengendali atau operator Judi Online (Judol).

“Dia (Eki) dijual ke Kamboja sudah dua tahun lebih. Nah, ini, sangat menyulitkan untuk keluarga mengembalikan dia karena kondisi keluarga yang sangat kekurangan. Oleh karena itu pihak keluarga dan Kepala Desa (Geuchik) meminta kita untuk memfasilitasi pemulangan,” terang Haji Uma.

Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto : Ist)

Setelah itu pihaknya mendapat surat dari keluarga Eki. Pihaknya kemudian mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan berkoordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) yang ada di Kamboja.

Proses pemulangan tidaklah mudah. Lokasi keberadaan Eki berada jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat. Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi turut menjadi tantangan tersendiri, terlebih Eki harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.

Selama proses itu, Haji Uma juga meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM), yang dipimpin Tgk Ricki, untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan membantu memantau rute pemulangannya, yang harus melalui transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

Total biaya pemulangan Eki sebesar Rp12.300.000, yang terdiri dari tiket penerbangan, konsumsi, dan pengurusan dokumen keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4.000.000 ditanggung oleh pihak keluarga dan sisanya sebesar Rp8.300.000 dibantu langsung oleh Haji Uma.

Sementara itu mengutip Siaran Pers yang diterima Lingkarkita.com, Eki merupakan salah satu dari banyak korban praktik perdagangan manusia terselubung yang dibungkus dengan janji manis pekerjaan di Luar Negeri.

Selama 2,5 tahun di Kamboja, ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator Judol, dipindah-pindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa digaji, bahkan kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja.

Dalam testimoninya, Eki mengungkap bahwa penyiksaan yang diterimanya berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik. Yang lebih mengkhawatirkan, ia menyebut masih banyak WNI lain, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terperangkap di lokasi-lokasi tersebut dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan.

Haji Uma menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan Eki dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran KBRI di Phnom Penh.

Ia juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri.

“Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” tegas Haji Uma.

Menurut data dari KBRI Kamboja, kasus perdagangan orang dengan modus penempatan kerja ilegal sangat tinggi. Setiap harinya, KBRI menerima tidak kurang 20 orang pengaduan melalui hotline dari WNI yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi.

Haji Uma juga menekankan pentingnya peran negara dalam melakukan sosialisasi masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparatur gampong agar masyarakat tidak terjerumus dalam TPPO.

Ia menyambut baik langkah Polda Aceh yang telah menangkap sejumlah agen TPPO lintas negara dan mendorong masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili,” tutup Haji Uma. [ ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here