Beranda Daerah Siaran Pers : Konflik Agraria di Cot Girek, LMND Aceh Desak Kepala...

Siaran Pers : Konflik Agraria di Cot Girek, LMND Aceh Desak Kepala BPN Aceh Utara Dicopot

154
0
BERBAGI
LMND Eksekutif Aceh Mendesak Kepala BPN Aceh Utara Dicopot. (Dok Foto : Ist)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Aceh, mendesak Pemerintah untuk segera mencopot Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara karena dinilai gagal menjalankan fungsinya dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Cot Girek dan pihak PTPN.

Mengutip Siaran Pers yang diterima Lingkarkita.com, Jum’at (10/10/2025), Iswandi, Ketua LMND Eksekutif Wilayah Aceh, menegaskan, bahwa BPN Aceh Utara telah menunjukkan sikap abai dan tidak berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, Lembaga yang seharusnya menjadi mediator penyelesaian justru membiarkan konflik berlarut tanpa kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“BPN Aceh Utara tidak menjalankan perannya sebagaimana mestinya. Mereka justru membiarkan konflik ini terus menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi masyarakat Cot Girek. Kami mendesak agar Kepala BPN Aceh Utara segera dicopot dari jabatannya,” tegas Iswandi.

Iswandi juga menyebut bahwa lemahnya kinerja BPN telah membuka ruang bagi PTPN untuk terus melakukan aktivitas di lahan sengketa, padahal masyarakat telah lama menuntut keadilan dan perlindungan atas tanah yang mereka kelola.

“Selama ini BPN tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, maka konflik agraria tidak akan pernah selesai. Negara tidak boleh membiarkan lembaga seperti ini menjadi pelindung korporasi,” tambahnya.

LMND Aceh menilai bahwa pencopotan Ketua BPN Aceh Utara merupakan langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik dan membuka ruang penyelesaian agraria yang berkeadilan. LMND juga menegaskan akan terus mengawal perjuangan rakyat Cot Girek hingga hak-hak masyarakat dipulihkan sepenuhnya.

Dalam Siaran Pers yang sama, LMND juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap masyarakat yang saat ini masih bertahan di posko perjuangan rakyat Cot Girek, Aceh Utara. Menurut laporan lapangan, kata Iswandi, situasi di lokasi semakin mengkhawatirkan akibat munculnya inisiasi kelompok preman dan tidak adanya pengamanan dari aparat.

“Banyak anak-anak dan perempuan yang masih mendiami posko satu dan dua. Namun hingga kini, tidak ada pengamanan yang memadai. Ini menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan rakyat,” tegas Iswandi.

LMND Aceh menilai, sikap Bupati Aceh Utara yang tidak menunjukkan ketegasan terhadap pihak PTPN telah memperburuk situasi di lapangan. Iswandi menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, bupati seharusnya bertanggung jawab dan segera mengambil langkah nyata untuk melindungi rakyatnya.

“Bupati Aceh Utara jangan abai dan berpihak pada PTPN. Kami mendesak agar segera menindaklanjuti petisi rakyat Cot Girek yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” ujarnya lagi.

Dalam pernyataannya, LMND Aceh menyampaikan tiga poin sikap utama :

  • Selama proses penyelesaian konflik agraria, pihak PTPN harus menahan diri dan menghentikan seluruh aktivitas operasional di wilayah sengketa.
  • Bupati Aceh Utara harus segera bertindak, tidak boleh diam atau berpihak pada korporasi, serta wajib menindaklanjuti tuntutan rakyat.
  • Polres Aceh Utara harus memberi pengamanan penuh terhadap massa aksi dan masyarakat di posko agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan warga.
  • LMND Aceh menegaskan bahwa perjuangan rakyat Cot Girek merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan agraria yang harus disikapi dengan tanggung jawab dan keberpihakan kepada rakyat kecil, bukan kepada perusahaan. [ ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here