Lingkarkita.com, Aceh Timur – Diduga akibat normalisasi sungai Gampong Ketapang Dua, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, jalan lorong kawasan tersebut rusak parah dan longsor.
Terkait pesoalan itu, ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Kabupaten Aceh Timur, Nana Thama meminta instansi terkait menindaklanjuti jalan lorong yang longsor dan rusak parah itu.
“Masyarakat di kawasan itu keluhkan jalan yang sudah rusak dan longsor, kita sangat menyanyangkan sikap pemerintah daerah yang membiarkan kondisi itu. Bahkan, pihak kontraktor dan PUPR setempat menganggap sepele dan terkesan buang badan terkait keluhan warga,” kata Nana Thama kepada Lingkarkita.com, Rabu (4/01/2023) di Kota Idi.
Menurut Thama, pihaknya sudah menghubungi kepala desa atau keuchik setempat. Menurut keuchik, lanjutnya, pihak desa sudah berulang kali mengkonfirmasi dan memberitahukan kepada Dinas PUPR melalui Kabid Pengairan. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.
“Jadi saya meminta kepada pihak kontraktor dan Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti keluhan warga, pekalah terhadap kesulitan masyarakat yang saat ini sudah tidak bisa lagi menggunakan akses jalan tersebut,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR dan Kontraktor pelaksana belum memberikan konfirmasi terkait normalisasi sungai sebabkan jalan rusak dan longsor di Idi Timur. (iqbl)