Lingkarkita.com, Kota Langsa – Terkait dugaan kasus korupsi Geuchik Sungai Pauh (SP) Tanjong, Kecamatan Langsa Barat menjadi pembicaaran hangat di Kota Langsa dan sekitarnya.
Baca juga: Guchik SP Tanjung Diduga Korup, Warga Geruduk Kantor Desa
“Saya mendengar di berbagai kedai kopi dan berbagai tempat banyak masyarakat membicarakan hal tersebut,” kata Maimun (42) salah seorang masyarat di daerah itu kepada Lingkarkita.com, Kamis (23/02/2023).
Menurutnya, persoalan di Gampong itu jelas telah terjadi penyelewenagan alokasi dana desa (add) dan kegiatan fiktif yang dilakukan oknum geuchik tersebut pada tahun 2022.
Baca juga: YLBHIMA Desak Penegak Hukum Periksa Geuchik SP Tanjung
“Dari surat penyataan oknum geuchik itu sangat jelas jika geuchik akan bertanggung jawab dan akan membelanjakan kembali beberapa pengadaan yang sempat ada upaya pengelapan dan kegiatan fiktif,” tuturnya.
Dijelaskan, seharusnya masyarakat setempat mendesak geuchik agar memundurkan diri dari jabatannya ataupun dinonaktifkan sebagai geuchik agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Karna geuchik tersebut sudah jelas terbukti melakukan dugaan korupsi dan pengelapan dd, harusnya masyarakat meminta dia agar turun dari jabatannya,” tuturnya.
Baca juga: Geuchik SP Tanjung Berjanji Realisasikan ADD 2022 Yang Dinilai Fiktif
Senada dikatakan Rusli (50), upaya pengelapan dana desa ratusan juta itu jelas telah merugikan negara dan menipu masyarakat setempat.
“Itu parah, harus dipertanggung jawabkan dunia hingga akhirat, karana itu dana untuk mensejahterakan umat bukan untuk perkaya diri,” imbuhnya. (mr)