Lingkarkita.com, Kota Langsa – Untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan menjelang Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Dinas Perhubungan Kota Langsa bersama Polres serta POM TNI melakukan pengecekan (rump check) terhadap kenderaan penumpang umum dan pengangkutan barang, Selasa (11/4/2023).
Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Langsa, Edi Saputra kepada Lingkarkita.com mengatakan, kegiatan tersebut sehubungan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor: AJ.504/1/3_DJPD/2023 Februari, Perihal Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan (rumpcheck) secara serentak di seluruh Indonesia.
Dijalaskan, rump check kenderaan meliputi rem, lampu, KIR, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.
“Rump check hari ini banyak kita temukan uji berkala kelayakan kenderaan yang telah mati,” kata Edi.
Dari temuan tersebut, pihaknya memberikan teguran kepada pengendara kenderaan agar melengkapi ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat dapat memperpanjang kembali uji berkala kelayakan kenderaan yang telah berakhir masanya agar dapat beroprasi secara maksimal. (mr)