Beranda Daerah Ormas, OKP Hingga APDESI Ikut Somasi DPRK Langsa

Ormas, OKP Hingga APDESI Ikut Somasi DPRK Langsa

322
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Berbagai elemen masyarakat sipil di Kota Langsa, Aceh akan melakukan somasi ke DPRK setempat lantaran tertundanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030, Jeffry Sentana-M Haikal.

Ketua Asosiasi Pedagang Sayur Kota Langsa (APSKL), Herru Syahputra kepada Lingkarkita.com, Senin (21/4) di kawasan Blang Pase membenarkan rencana somasi tersebut.

“Kami dan beberapa elemen masyarakat sipil lain telah sepakat untuk memberikan teguran atau peringatan kepada 25 anggota DPRK untuk segera menyelesaikan keterlambatan pelantikan kepala daerah kita,” ujarnya.

Baca Juga: Kemendagri Akan Utus Perwakilan ke Aceh Bahas Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih

Dijelaskan, hingga saat ini sudah lebih dari 16 organisasi elemen masyarakat sipil menyatakan dukungannya melalui tanda tangan yang dibubuhi stempel yang akan dikirimkan kepada DPRK Langsa pada hari Rabu, pagi tanggal 23 April 2025.

“Iya ada OKP, Ormas, serta organisasi profesi lain, bahkan baru saja dapat informasi ada APDESI juga ikut mendukung somasi itu,” katanya.

Senada dikatakan ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Kota Langsa, Abdi Maulana, upaya somasi masyarakat sipil ini bentuk kekecewaan terhadap 25 anggota DPRK yang dinilai lalai menjalankan tugas dan fungsinya sehingga menghambat proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Langsa hasil Pilkada 2024.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Langsa, Junaidi yang dihubunggi Lingkarkita.com juga membenarkan pihaknya memberikan dukungan terhadap somasi ke DPRK Langsa.

“Ini menjadi pertanyaan besar di berbagai kalangan, di mana-mana orang membicarakan pelantikan kepala daerah terpilih. Ada apa ini? Tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya, terkadang saya sendiri saja tidak tahu mau menjawab apa ketika ada masyarakat yang bertanya ke saya,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terpilih Belum Dilantik, Ini Kata Kapuspen Kemendagri

Dijelaskan, hendaknya anggota DPRK Langsa bisa lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ini menjadi kegelisahan masyarakat yang berharap program-program Wali Kota terpilih segera berjalan dengan baik.

“Kami di pemerintahan desa juga sudah menanti-nanti wali kota baru kita, tentu sinergitas antara pemerintahan gampong dan pemerintahan kota menjadi kunci utama keberhasilan daerah,” katanya.

Informasi yang dihimpun Lingkarkita.com, draf somasi yang akan dilayangkan diantaranya:

1. Segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025 – 2030, setelah diterimanya surat somasi ini atau dalam waktu sesingkat-singkatnya.

2. Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada masyarakat Kota Langsa atas keterlambatan pelantikan pasangan wali kota Langsa oleh oimpinan DPRK Langsa dan juga pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRK Langsa.

3. Apabila dalam waktu tiga hari kerja sejak surat somasi ini diterima, tidak ada tanggapan dan tindakan nyata sebagaimana dimaksud, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan UU yang berlaku demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Surat somasi kepada DPRK Langsa juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here