Lingkarkita.com, Aceh Utara – Ormas Gemantara Eksekutif Kecamatan (Ekcam) Cot Girek, Aceh Utara, turut mengkritisi wacana pembangunan empat Batalyon di Aceh. Sebagaimana disampaikan Ketua Gemantara Ekcam Cot Girek, Jamaluddin, melalui Siaran Pers kepada Lingkarkita.com, Minggu (04/05/2025).
Ormas tersebut dengan tegas menolak rencana itu, karena dinilai belum adanya urgensi untuk pembangunan empat Batalyon yang dimaksud. “Jika dilihat dari urgensi keamanan, kita menilai justru keamanan laut atau perairan Aceh yang sangat memprihatinkan,” terang Jamaluddin.
Bahkan, ia juga menilai bahwa minimnya TNI AL serta Bakamla untuk keamanan laut di Perairan Aceh, sehingga cukup mempengaruhi pada keamanan. Misalnya, dengan beberapa peristiwa masuknya imigran muslim Rohingya. Hal itu menjadi bukti keamanan laut di Aceh perlu ditingkatkan lagi.
Baca Juga : Akmal Penggiat Sosial Aceh Bersama Gemantara Salurkan Donasi Korban Kebakaran di Cot Girek
“Jadi, alangkah lebih baik Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertahanan lebih mengutamakan penguatan keamanan laut, daripada menambah empat Batalyon Teritorial,” imbuh Jamaluddin.
Menurutnya lagi, dua dekade penandatanganan atau MoU Helsinki yang telah disepakati antara Pemerintah Pusat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dalam hal ini menjadi catatan penting.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kembali karena pelanggaran nyata terhadap pasal 4.7 dan 4.11 MoU Helsinki yang secara real menyebutkan bahwa jumlah maksimum personil militer organik di Aceh yaitu 14.700, dan Polisi 9.100.
“Hanya militer organik yang boleh bertugas untuk Pertahanan eksternal. Kita berharap rencana pembangunan ini dibatalkan dan Kementerian Pertahanan lebih memfokuskan hal yang lebih penting,” harap Jamaluddin, mengakhiri Siaran Persnya.