Beranda Lingkungan Penjarahan Hutan Mangrove di Bayeun Aceh Timur Terus Meningkat

Penjarahan Hutan Mangrove di Bayeun Aceh Timur Terus Meningkat

3080
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Hutan mangrove di kawasan produksi, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur kritis akibat penjarahan secara ilegal.

Ketua LSM Bale Juroeng, Iskandar Haka kepada Lingkarkita.com, Selasa (20/12/2022) melalui pernyataan tertulis menyebut, diperkirakan puluhan ribu batang pohan mongrove telah dijarah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini merupakan tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Hutan itu milik negara yang harus dijaga bersama sama. Sejak tahun 2007, LSM Bale Juroeng bersama relawan sudah melakukan penanaman pohon mangrove dan berbagai jenis mangrove lainnya di kawasan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, padahal kegiatan tanam menanam yang dilakukan oleh LSM Bale Juroeng juga bertujuan untuk merawat berbagai jenis mangrove agar tumbuh subur sehingga menjadi aset yang dapat dinikmati manfaatnya oleh msyarakat luas.

“Tanam menanam mangrove terus dilakukan selama 15 tahun, akan tetapi kegiatan yang selama ini dilakukan di kawasan dengan luas area 10 hektar itu menjadi sia-sia, hanya dalam hitungan 10 hari, 90 persen kawasan ini hancur lebur,” katanya.

Pj Sekretaris LSM Bale Juroeng, Edy Phonna mengatakan, pada tanggal 8 Desember 2022 beberapa aktivis lingkungan LSM Bale Juroeng mengunjungi kawasan tersebut untuk mendokumentasikan keadaan di lapangan dan terlihat beberapa area telah ditebangi oleh penjarah.

Diakui, LSM Bale Juroeng tidak bisa menjaga kawasan tersebut selama 24 jam karena keterbatasan tenaga dan pendanaan hingga pembalakanpun terjadi.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar sadar dan secara bersama-sama ikut menjaga kawasan hutan manggrove, kami tidak bisa menangkap tangan para pelaku penebangan, perlu adanya dukungan dan kerja sama, karena bagi kami mereka adalah antek-antek teroris lingkungan yang harus ditindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 19 Desember 2022 kemarin, pihak LSM Bale Juroeng sudah berkoordinasi dengan KPH III dan diterima oleh petugas untuk ditindak lanjuti keadaan yang terjadi di lapangan.

“Beliau, pak Aang (petugas KPH III) menyayangkan peristiwa tersebut dan menyampaikan keterbatasan mereka, beliau hanya memberikan masukan bahwa kedepan dimungkinkan melakukan patroli bersama, tetapi saya juga prihatin karena keadaan ini telah terjadi, sehingga kita sukar mendapatkan bukti si pelaku,” katanya.

Bagi LSM Bale Juroeng, lanjutnya, sangat merasa sedih serta merasa hancur melihat kondisi itu yang kian hari belum ada solusi bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Bagi kami kawasan ini sangat berpotensi karena banyak jenis mangrove yang menjadi aset bersama di pesisir timur pantai Aceh,” tuturnya.

Pihaknya berharap Presiden RI, Ir H Joko Widodo dan Menteri LHK dapat memperhatikan permasalahan ini agar dilakukan penertiban bagi pelaku kejahatan lingkungan yaitu pengusaha dapur arang dan cukong-cokong yang membekingngi kegiatan illegal logging yang sangat meresahkan.

Editor: Mustafa Rani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here