Beranda Politik Partai Aceh Resmi Usulkan Muzakir Manaf Jadi Calon Gubernur Aceh

Partai Aceh Resmi Usulkan Muzakir Manaf Jadi Calon Gubernur Aceh

80
0
BERBAGI
GAM, PA
Nurzahri (kanan) saat mendampingi ketua umum Partai Aceh, Mualem, (tengah). Foto: RMOLAceh.

Lingkarkita.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP-PA) sudah menentukan sikap soal siapa calon Gubernur Aceh di Pilkada mendatang. Partai Aceh kembali mengusulkan ketua umum yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 nanti.

“Kalau dari Partai Aceh kita Tgk H Muzakir Manaf tunggal (diusulkan jadi calon Gubernur Aceh),” kata Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, pada Selasa 2 April 2024. Pernyataan itu disampaikan Abu Razak kepada awak media di sela-sela kegiatan buka puasa bersama pengurus Partai Aceh dan santunan anak yatim, di Banda Aceh.

Ia mengatakan pada Pilkada 2024 nanti Partai Aceh bisa mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri karena mereka telah berhasil meraih 20 persen kursi di DPR Aceh pada pileg.

Namun, lanjutnya, untuk rencana calon wakil gubernur yang bakal mendampingi Mualem nantinya belum diputuskan, karena juga masih menunggu keputusan dari Muzakir Manaf terlebih dahulu.

“Maka, Insya Allah kita calon tunggal Mualem. Nanti (Wakil) bagaimana putusan Mualem dan tim,” ujarnya. Dirinya menjelaskan, meskipun bisa menentukan wakil sendiri, pihaknya juga masih membuka peluang bagi tokoh lainnya yang ingin mendampingi, baik dari partai lainnya maupun internal.

Ia berharap, kandidat wakil Mualem nantinya dari kalangan partai lokal juga, sehingga bisa langsung satu paket. “Yang melamar juga belum dari partai lain maupun internal. Jadi ada kemungkinan dibuka penjaringan lagi. Harapan kami dari Parlok, satu paket,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Abu juga mengucapkan terima kasih kepada segenap kader dan masyarakat Aceh yang telah bersama-sama berjuang memenangkan Partai Aceh pada pemilihan legislatif 14 Februari lalu. Sehingga berhasil menambah dua dari sebelumnya 18 kursi.

“Terima kasih atas kemenangan Partai Aceh pada Pileg kemarin, sehingga mendapatkan 20 kursi untuk DPR Aceh,” demikian Abu Razak. Sebagai informasi, total keseluruhan anggota DPR Aceh sebanyak 81 orang. Artinya, jika syarat mengajukan calon Gubernur Aceh 20 persen (14 kursi) di parlemen. Maka, Partai Aceh bisa langsung mengusulkan kandidat sendiri.

Editor: Mustafa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here